Apakah BPJS Gratis Seperti Listrik Selama 3 Bulan?

Apakah BPJS Gratis Seperti Listrik Selama 3 Bulan? – Nah pasti kalian juga mencari-cari kan, baik itu melalui baca status di sosial media, browsing di mbah google, kira-kira apa saja yang digratiskan oleh pemerintah selama pandemi wabah virus corona ini. Salah satunya selain dari gratis listrik yang ditanyakan adalah BPJS kesehatan, informasi mengenai BPJS sebelumnya adalah akan diturunkan ke harga semula. Namun sampai saat inipun admin sudah bayar ternyata masih tetap dengan harga yang sama untuk semua kelas.

Baca juga artikel terkait :

  1. Cara Cek Listrik Gratis Untuk Pelanggan Prabayar Voucher Pulsa Lengkap Dengan Gambar
  2. Perbedaan Daya Listrik dengan Kode R1, R1T, R1M dan R1MT
  3. Cara Mudah Membuat Masker Sendiri Dengan Bahan Murah Meriah

Berikut adalah rincian iuran BPJS untuk kelas 1,2 dan 3

Pada saat tahun lalu sesuai dengan pasal 34 ayat 1 menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP). Pasal tersebut mengenakan iuran pada :

  1. kelas III sebesar Rp 42.000 per bulan,
  2. kelas II sebesar Rp 110.000 per bulan
  3. dan kelas I sebanyak Rp 160.000 per bulan.

iuran BPJS tetap, tidak turun untuk april

Nah kabar baru lagi datang dari BPJS : Pada pasal 2 menyatakan kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2020. MA menyatakan pasal 34 ayat 1 dan 2 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan kemungkinan besar akan turun kembali dengan iuran yang lama.

Nah jika acuan dengan keputusan MK yang sekarang maka Iuaran kelas III turun kembali menjadi Rp 25.500 per bulan, iuran kelas II sebesar Rp 51.000 per bulan, dan iuran kelas I sebesar Rp 80.000 per bulan.

Kembali lagi ke topik semua, Apakah BPJS ikut gratis seperti listrik selama 3 bulan?

Sampai saat ini masih belum ada informasi mengenai BPJS akan digratiskan selama wabah corona ini, karena pemerintah sudah banyak menggelontorkan dana sejak wabah virus corona ini. Suntikan dana untuk BPJS, menggratiskan listrik selama 3 bulan untuk yang bersubsidi seperti 450 VA dan 900 VA, namun gratis itupun ada kriterianya yah. Bisa kalian baca di artikel ini : Cara Cek Listrik Gratis Untuk Pelanggan Prabayar Voucher Pulsa Lengkap Dengan Gambar.

Nah kalau informasi yang di himpun dari situs CNN : Pemerintah tengah mengkaji pembebasan atau penundaan pembayaran iuran kepesertaan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). Kajian ini dilakukan demi meredam dampak ekonomi akibat wabah virus corona atau Covid-19.

Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan rencana ini merupakan usul langsung dari BP Jamsostek. Tujuannya, agar bisa meringankan beban pengeluaran masyarakat di tengah tekanan wabah virus.

“BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) usulkan pembebasan atau penundaan iuran beberapa program BPJS, tapi sekarang kan jenis programnya banyak,” ungkap Susiwijono, Kamis (12/3).

Yah kalau kita sebagai masyarakat biasa pasti menginginkan keringanan dari pemerintah entah itu pemotongan atau penundaan pembayaran selama wabah ini. Semoga saja ya teman-teman. Karena banyak sekali yang ketergantungan dengan BPJS ini.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *